Sektor manufaktur nasional mendapatkan dorongan segar menyusul diresmikannya paket kebijakan insentif fiskal terbaru oleh Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil guna memperkuat daya saing industri dalam negeri dan mempercepat proses hilirisasi industri strategis nasional.
Kebijakan baru ini mencakup perpanjangan fasilitas tax holiday, pelonggaran ketentuan tax allowance untuk industri padat karya, serta pembebasan bea masuk impor mesin produksi berteknologi tinggi. Langkah tersebut diharapkan mampu menaikkan utilitas kapasitas produksi industri manufaktur yang sempat melambat pada kuartal sebelumnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia menyambut baik keputusan ini, namun mengingatkan pemerintah agar proses birokrasi dan administrasi pengajuan insentif dapat dipermudah dan dibuat lebih transparan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan secara optimal oleh para pelaku usaha.